Lagi-Lagi Mbah Mijan Bikin Gempar! Apakah Tweetnya Ini Prediksi Kemenangan Ahok-Djarot?

Loading...

Mbah Mijan paranormal populer di kalangan artis keluarkan kicauan yang bikin heboh.

Tweetnya seolah prediksi kalau Pilgub DKI 2017 dimenangkan Ahok, Senin (13/2/2017).

"Selamat kepada bapak Purnama dan bapak Hidayat, atas terpilihnya kembali, semoga amanah, Amiin."

Kicau Mbah Mijan ‏@mbah_mijan, Minggu (12/2/2017).


Meski Mbah Mijan tidak menulis nama Ahok dan Djarot tapi sebutan Purnama dan Hidayat seolah mengarah pada nama pasangan kandidat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Kicauan Mbah Mijan picu tanggapan banyak netizen ada yang menyatakan syukur atas kemenangan Ahok-Dkarot ada yang menyangsikan.

Berikut tanggapan netter.

Ennie ‏@enny_endah: Amin mbah ...seriusan nech..alhamdulilah @mbah_mijan

YASPAYELUNGGAM ‏@Yas_Pyu: @enny_endah @mbah_mijan : ah mba bikin tetangga kiri-kanan cenat-cenut

Budi ‏@avg4: @mbah_mijan ngeri ah. Nanti mbah salah lagi... Seperti prediksi presiden amerika kemarin.

Triyogi Hadi Wibowo ‏@TriyogiHW: @mbah_mijan @adelide_wibowo ga tkut di boikot mbah. @adelide_wibowo @mbah_mijan Hhahahah, Yowes amiiin untuk doa mbh mijan.

Asasalma ‏@Wetik_NHayati: @mbah_mijan waktu Hillary dulu, si mbah salah prediksi. Semoga yg ini tidak salah lagi. Aamiin.

Yulia Saja Deh ‏@YuliaSajaDeh: @mbah_mijan. Aamiin.. Smga menjadi kenyataan...

AyyU SiiNoWna AhMad ‏@SiinownaaAyyu: @mbah_mijan beneran nih??? kecupan manis utk mbah. (Tribunwow.com/Rimawan Prasetiyo)

Fadli Zon Posting 'Ahok Gate', Netizen Bilang Kalau Diadu Tanda Tangannya Masih Belum Menang

Fadli Zon posting 11 tanda tangan anggota DPR RI lalu mention ke akun Twitter Prabowo. Simak selengkapnya, Senin (13/2/2017).

Sesuai janjinya di tweet sebelumnya ia akan menginisiasi terkait tak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal Ahok berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Wakil Ketua DPR RI ini menilai kalau ada pelanggaran undang-undang terkait hal ini.

AyyU SiiNoWna AhMad ‏@SiinownaaAyyu: @mbah_mijan beneran nih??? kecupan manis utk mbah. (Tribunwow.com/Rimawan Prasetiyo)

Fadli Zon Posting 'Ahok Gate', Netizen Bilang Kalau Diadu Tanda Tangannya Masih Belum Menang

Fadli Zon posting 11 tanda tangan anggota DPR RI lalu mention ke akun Twitter Prabowo. Simak selengkapnya, Senin (13/2/2017).

Sesuai janjinya di tweet sebelumnya ia akan menginisiasi terkait tak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal Ahok berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Wakil Ketua DPR RI ini menilai kalau ada pelanggaran undang-undang terkait hal ini.


AyyU SiiNoWna AhMad ‏@SiinownaaAyyu: @mbah_mijan beneran nih??? kecupan manis utk mbah. (Tribunwow.com/Rimawan Prasetiyo)

Fadli Zon Posting 'Ahok Gate', Netizen Bilang Kalau Diadu Tanda Tangannya Masih Belum Menang

Fadli Zon posting 11 tanda tangan anggota DPR RI lalu mention ke akun Twitter Prabowo. Simak selengkapnya, Senin (13/2/2017).

Sesuai janjinya di tweet sebelumnya ia akan menginisiasi terkait tak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal Ahok berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Wakil Ketua DPR RI ini menilai kalau ada pelanggaran undang-undang terkait hal ini.

@fadlizon @Gerindra @prabowo maju terus ini saatnya jangan beri kesempatan."
Tulis Buyung ‏@Buyung00778543

Pengajuan angket

Seperti diberitakan Tribunnews.com Fraksi Gerindra sepakat untuk mengajukan pansus angket Ahok Gate.

Fadli Zon mengatakan pansus angket Ahok Gate digulirkan karena pemerintah telah melanggar UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3).

Dalam hal ini saat seorang kepala daerah ditetapkan sebagai terdakwa maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dari Gerindra akan mengajukan Pansus Angket Ahok Gate," ujar Fadli di komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra menjelaskan dalam pansus angket Ahok Gate tahap awal untuk menguji kesalahan yang dibuat pemerintah.

Pasalnya Ahok kembali diangkat sebagai Gubernur DKI tidak dihentikan oleh pemerintah.

"Kita ingin menguji sebuah pelanggaran yang dilakukan pemerintah dalam hal ini yang tidak memberhentikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur," katanya.

Fadli memaparkan dalam Pansus Angket tersebut selain membahas pengangkatan Ahok sebagai Gubernur, juga membahas yurisprudensi yang selama ini berlangsung.

Dalam hal ini terkait kasus pemberhentian Gubernur di Banten, Sumatera Utara, dan Riau.

"Bahkan ada yang belum masuk pengadilan tapi sudah sudah diberhentikan, misalnya kasus Gubernur Banten, Sumut dan Riau," Fadli. (Tribun)

Loading...
close
Loading...