Salah Tulis Kepanjangan KPK (Komisi Perlindungan Korupsi), Mendagri Resmi Pecat Stafnya Dengan Tidak Hormat

Loading...

Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan koordinasi pencegahan korupsi Minerba dengan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Mata Tasbih, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan, staf yang salah ketik kepanjangan dari KPK akhrinya resmi diberhentikan.

"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo kepada media, Kamis (9/6).

Menteri Tjahjo mengaku bahwa dirinya telah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut.

Politisi PDIP itu menduga kesalahan tersebut dilakukan dengan kesengajaan. Dirinya berkeyakinan bahwa sebelumnya tidak pernah ada kesalahan macam itu.


Baca Juga:
Inilah Pengakuan Yang Mengagetkan Dari Ibunda Soal Kematian Irena saat Syuting


"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapa pun ada kesalahan dan ini ada kesalahan yang fatal," ujarnya.

Kabarnya, Tjahjo tak hanya memberhentikan satu orang saja, sang menteri ingin melakukan pengusutan lebih dalam tentang siapa-siapa yang terlibat dalam kesalahan tersebut.

Tjahjo mempertanyakan, apakah hal tersebut merupakan inisiatif sendiri melakukan kesalahan tersebut atau memang ada yang menyuruhnya.

"Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain harus dipecat. Siapa pun, apapun jabatannya. Demikian sikap saya yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri," imbuhnya.

Adapun kesalahan yang dimaksud ialah dalam amplop surat Kemendagri untuk komisi anti korupsi dituliskan 'Komisi Perlindungan Korupsi', padahal semestinya ialah 'Komisi Pemberantasan Korupsi'.

[jitunews/matatasbih]

Loading...
close
Loading...