Mirip Dimas Kanjeng, Muncul Kanjeng Giman Gandakan Miliyaran Rupiah Tapi...

Loading...

Sama seperti yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Muhamad Sudirman alias Kanjeng Giman juga melakukan hal sama beberapa ritual untuk menggandakan uang pengikutnya yang percaya. Salah satu orang yang ingin digandakan uangnya adalah Ramli Lubis, 44, warga Dusun Purau, Desa Kolaka Utara, Kecamatan Ngapa, Sulawesi Utara.

Dia pun sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 350 juta dalam tiga termin. Kanjeng Giman menjanjikan uang Ramli menjadi Rp 3,5 miliar. Dan ritual pun digelar di rumah Kanjeng Giman di Dusun Kajarharjo, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. (seperti yang dihimpun laman jawapos)

Nah, faktanya, setelah melalui ritual yang digelar di rumah pelaku, bukan uang Rp 3,5 miliar yang diperoleh. Tetapi Ramli justru mendapat 40 bendel uang pecahan Rp 100 keluaran tahun 1992 atau senilai Rp 400 ribu.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ramli segera melaporkan kasus itu ke polisi. Kanjeng Giman pun langsung dibekuk aparat Polres Banyuwangi. “Pelaku penggandaan uang sudah kita amankan. Perkaranya sedang kita diproses. Demi kelancaran penyidikan, tersangka kita tahan,” tegas AKP Dewa Putu Primayogantara Parsana, Kasatreskrim Polres Banyuwangi.

Dalam pemeriksaan terungkap penemuan pelaku dengan korban terjadi pada awal Januari 2016 silam. Saat itu seorang teman dekat pelaku, yakni Khairudin memperkenalkan Ramli dengan “Kanjeng Giman’.

Dalam pertemuan itu, pria berusia setengah abad itu mengaku bisa mendatangkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan cara menggandakan uang. Ramli rupanya terbius bujuk rayu pelaku.

Loading...
close
Loading...