Loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq menyuarakan alasannya mengapa massa demo pada 2 Desember 2016 dalam Aksi Bela Islam III harus melakasanakan shalat Jumat bersama di jalan Bundaran HI.
Menurut Habib Rizieq, Aksi Bela Islam III yang diprediksi bakal mengundang jutaan umat Islam untuk melakukan aksi di Jakarta itu dinilai akan mengganggu ketertiban umum jika harus memaksakan diri shalat Jumat di masjid.
Selain itu menurut Habib Rizieq Aksi Bela Islam III itu juga dilindungi undang-undang sehingga tidak ada alasan polisi melarangnya.
Berikut Habib Rizieq menyuarakan alasannya terkait Aksi Bela Islam III yang dilakukan pada 2 Desember lewat shalat Jumat bersama di jalananan sekitaran Bundaran HI.
SHALAT JUM’AT DI THAMRIN – SUDIRMAN DILINDUNGI UNDANG - UNDANG
1. Pengalaman Aksi Bela Islam 411 bahwa MASJID ISTIQLAL sudah tidak muat menampung JUTAAN umat Islam yang membludak tumpah ruah datang dari berbagai daerah untuk bela agamanya yang DINISTA dan Kitab Sucinya yang DINODAI.
2. SHALAT JUM’AT di Sudirman – Thamrin merupakan rangkaian agenda AKSI BELA ISLAM III yang merupakan AKSI SUPER DAMAI dengan menggunakan Hak untuk berkumpul dan menyampakan pendapat sebagaimana dijamin dan dilindungi UU No.9 Tahun 1998.
3. Aksi Bela Islam III akan dilaksanakan hari JUM’AT dan dimulai dari PAGI, sehingga tidak mungkin JUTAAN Umat Islam yang sedang lakukan Aksi Super Damai melaksanakan Shalat Jum’at di tempat lain, sebab justru mengalihkan jutaan orang ke masjid yang tidak bisa menampung akan mengganggu KETERTIBAN UMUM.
4. Jika Aksi Bela Islam III tuntut TAHAN AHOK tidak boleh, maka apakah PENEGAK HUKUM boleh membiarkan TERSANGKA PENISTA AGAMA berkeliaran di tengah masyarakat sambil terus memprovokasi dengan menyebar FITNAH … ?!
Baca Juga: Soal Aksi Demo 2 Desember, Ini Imbauan Habib Rizieq
5. Jika Aksi Bela Islam III ingin gelar Shalat Jum’at dianggap mengganggu KETERTIBAN UMUM, maka apakah aparat yang MENEMBAKI Habaib dan Ulama serta Jutaan umat Islam saat sedang DZIKIR & DOA di depan ISTANA dalam Aksi Bela Islam 411 dengan Gas Air Mata dan Peluru Karet, tidak mengganggu KETERTIBAN UMUM … ?! (Pojoksatu)
Loading...