Loading...
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menganggap bahwa hukum di Indonesia digunakan oleh penguasa untuk melakukan balas dendam. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus penasehat hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
"Jadi begini, sebenarnya Habib kemarin mau balik (ke Indonesia-red), tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir, 'Oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya.'," kata Sugito di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, Habib Rizieq merasa penguasa kalap dan menggunakan instrumen kepolisian untuk menekannya.
"Kalapnya untuk kasus Ahok kalah dan Ahok dipenjara, itu saja," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa polisi memaksakan status Rizieq, dimulai dengan jemput paksa, kemudian ditingkatkan jadi tersangka, dan lainnya.
"Ketika bahasan pokoknya harus diperiksa, pokoknya harus dijemput paksa. Pokoknya harus ditahan, pokoknya harus ditingkatkan jadi tersangka, padahal hukum itu harus adil untuk semua orang," tuturnya.
Sugito menilai, kalau Ahok sudah terbukti memang ada statement-nya, ada bukti pendukung yang cukup kuat dan juga Ahok kalah di Pilkada DKI Jakarta. Ini bukan berarti yang berperan aktif untuk mengalahkan Ahok itu hanya Habib Rizieq.
"Kan banyak pihak, kenapa semua dilimpahkan ke Habib Rizieq?," tambahnya. (Netral)
Loading...