SIM Tidak Perlu Diperpanjang Lagi

Loading...

*KABAR GEMBIRA !!!*

Keputusan pemerintah:
SIM _Tidak Perlu Diperpanjang_

Kalo beberapa waktu yg lalu, sdh diumumkan bahwa masa berlaku KTP elektronik (e-KTP) adalah seumur hidup.

Maka Kepolisian RI dlm keputusannya jg sdh menetapkan bahwa SIM yg sdh habis masa berlakunya, TIDAK usah diperpanjang lagi.

Karena dg memperpanjang SIM yg sdh habis masa berlakunya, akan menimbulkan kerépotan yg lumayan luar biasa.

Ukuran SIM yg sekarang ini berlaku, sdh sangat idéal.

Kalau diperpanjang, akan menyebabkan kerépotan dalam menyimpannya.

Ukuran dompèt harus lebih besar lagi....!!

Terima Kasih..!!

Baca Juga: Tradisi Aneh Tapi Nyata, Berhubungan Seks Pertama Ditonton Bersama Keluarga


Sumber: www.warungkopi.okezone.com

Loading...
close
Loading...