Loading...
Tersangka RA dikawal petugas usai menjalani sidang perdana pembunuhan sadis karyawati bernama Eno Farihah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 7 Juni 2016. Sidang tersebut dilaksanakan tertutup karena pelaku masih dibawah umur. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Mata Tasbih,Tangerang - Nahyudin, orang tua RA, 15 tahun, remaja kelas IX sekolah menengah pertama yang menjadi tersangka pembunuhan Eno Farihah, 19 tahun, karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, yakin putra pertamanya itu tidak melakukan perbuatan sadis tersebut.
"Sangat yakin, kami punya bukti kuat jika anak saya tidak membunuh, tidak memperkosa," kata Nahyudin kepada Tempo, Kamis, 9 Juni 2016
Nahyudin punya alibi yang kuat untuk membebaskan anaknya dari tuduhan serius, yakni pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual yang ekstrem terhadap karyawan PT Poly Global Mandiri tersebut.
Baca Juga:"Saat malam kejadian, anak saya ada di rumah dari sore, pintu saya gembok. Jadi pada malam itu dia tidak keluar rumah," ucap Nahyudin dengan nada meyakinkan.
Inilah Cangkul yang Men4ncap dik3lam1n Eno Alias Indah, Panjang Gagang 65 cm, Masuk sedalam 30 cm
Nahyudin menegaskan, RA juga sampai saat ini tidak mengakui telah melakukan pembunuhan keji tersebut. "Anak saya telah bersumpah bahwa dia tidak melakukan itu. Kami, keluarganya, percaya dia."
Pengakuan RA, menurut Nahyudin, disampaikan langsung kepadanya dan istrinya, Neneng, ketika mereka menjenguk di tempat tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya sepekan setelah RA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Eno. "Saya tidak membunuh, Pak, Bu. Saya bersumpah," ujar Udin menirukan ucapan putranya.
RA, menurut Nahyudin, memang tidak keluar rumah pada malam kejadian tersebut. "Anak saya juga tidak mengenal dua tersangka lain," tuturnya. Namun RA tidak menceritakan soal hubungannya dengan Eno.
Keyakinan lain, keluarga sangat mengenal pribadi dan keseharian RA. "Dia anak yang alim, pandai, sayang sama keluarga, jadi enggak mungkin melakukan tindakan sejauh itu," kata Nahyudin.
RA merupakan satu dari tiga tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan dan kekerasan seksual yang ekstrem terhadap Eno di mes karyawan pabrik tempat gadis malang itu bekerja.
Baca Juga:
Sidang Kasus Eno: Kini Terbongkar Wajah Bertompel & Misteri Dimas
Belakangan, dua tersangka lain, Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi, dalam kesaksiannya di persidangan kemarin membantah mengenal RA. Mereka menyatakan bukan RA yang bersama mereka saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.
[m.tempo.co/matatasbih]
Loading...