Loading...
Mata Tasbih - Di bulan suci Ramadan, baik pria maupun wanita bersama-sama berlomba mendulang pahala melalui ibadah seperti salat tarawih. Namun banyak yang beranggapan wanita dalam melaksanakan ibadah ini ada baiknya di rumah bukan di masjid.
Ustaz Mohammad Rois dari Daarut Taubah Harapan Jaya beranggapan anggapan tersebut ada benarnya. Apalagi jika merujuk pada sabda Nabi Muhammad.
"Janganlah kalian larang istri-istri kalian ke masjid. Akan tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka," dikutip Hadis Riwayat Abu Daud, Jumat (26/6)
Kitab sahih Al-Jami' juga memperkuat pendapat tersebut. Berdasarkan kitab tersebut, salat wanita lebih baik dikerjakan di kamarnya. Hal itu bertujuan untuk melindungi wanita dari fitnah dan syahwat laki-laki.
Kendati demikian, masih menurut Ustaz Mohammad Rois, kaum hawa dapat pergi ke masjid untuk salat tarawih dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.
"Pertama menggunakan hijab dengan sempurna sebagaimana perintah Allah, yaitu agar wanita memakai jilbab dan menutupi seluruh tubuhnya selain wajah dan telapak tangan.
Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu dan hendaklah suami atau mahrom tidak melarangnya," kata Ustaz Mohammad Rois melalui pesan elektronik.
Hal tersebut merujuk pada Hadis Riwayat Muslim yang menyebutkan para suami harus mengizinkan istrinya ke masjid. Jika istri sudah meminta izin.
"Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dalam hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri salat Isya bersama kami." tambah ustaz yang mengajar di SDIT An-Nur Pondok Gede ini.
Terakhir, jangan sampai campur baur yang terlarang antara pria dan wanita, saat masuk dan keluar dari masjid.
Loading...