Loading...
Mata Tasbih - Pernah kepikiran kalau mata uang Indonesia harus Rupiah. Pastilah pernah kadang” tersirat di pikiran.
Kata Rupiah ternyata tidak sekedar nama biasa saja. Kata ini ternyata memiliki makna dan arti tersendiri.
Lalu seperti apa ya?
Berikut ulas mengapa mata uang kita disebut dengan Rupiah.
1. Sering dikaitkan dengan Rupee
Nama Rupiah sering dikaitkan dengan mata uang India, Rupee. Namun sebenarnya kata Rupiah diambil dari bahasa Mongolia.
Dilansir dari Wikipedia, Adi Pratomo, seorang sejarawan uang Indonesia mengatakan jika Rupiah berasal dari kata rupia yang berarti perak.
Makna perak tersebut memang sama dengan makna kata Rupee, namun Rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena dibagian akhirnya terdapat tambahan huruf 'h'.
Huruf 'h' ini sangat khas dengan pelafalan orang-orang Jawa.
Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa Rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India.
Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri.
Dengan begitu Rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama, bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.
2. Pertama kali diperkenalkan
Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang Rupiah.
Saat itu Indonesia masih menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.
ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949.
Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946.
Mata uang Rupiah sendiri pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama "Rupiah Hindia Belanda".
Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang "Rupiah Jawa" sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru.
Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
3. Satuan dibawah Rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya.
Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan "Gulden Hindia Belanda", sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai Rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
* Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen).
* Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
* Pincang, satu setengah sen.
* Gobang atau benggol, dua setengah sen.
* Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
* Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
* Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen).
* Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali. (#)
Loading...