Loading...
Emas batangan milik Dimas Kanjeng menjadi barang bukti yang disita Polda Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan saat Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara terhadap pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (30/9).
Ternyata emas batangan berlambang palu arit yang bagikan kepasien tersebut palsu yang terbuat dari kuningan. emas batangan palsu tersebut dibagikan ke empat pasien berasal dari sulawesi selatan.
“Selain itu, ada juga gelang emas palsu dari korban yang berasal dari Jember dan Bondowoso,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Argo Yuwono.
Emas batangan palsu itu milik korban Moch Najmur bergambar palu arit yang merupakan lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Argo menambahkan sebanyak empat batang emas yang diserahkan korban untuk dijadikan barang bukti. “Makassar masih banyak emas batangan palsu namun belum dilaporkan,” katanya.
Seperti yang diberitakan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Subdit I Jatanras Polda Jatim beserta polisi gabungan dari Polres jajaran.
Sebanyak 600 personel ikut terlibat dalam penangkapan pelaku, pada Kamis, (22/9).
Taat Pribadi, mendalangi pembunuhan dua anak mantan anak buahnya yang disebut sultan yakni Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang. [nafla/jpnn]
Loading...

