Ahok tersangka tapi tak dijebloskan ke penjara, Begini ancaman FPI yang akan demo lagi

Loading...

Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin kecewa karena Ahok tak ditahan kepolisian. Oleh karenanya, dia mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November mendatang.

“Sama saja kita seperti anak kecil yang nangis merengek dikasih permen, nanti kalau permennya habis kita akan merengek lagi,” ungkap Novel saat dihubungi Kriminalitas.com pada Rabu (16/11/2016)

FPI, kata Novel, memdesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera menahan Ahok karena telah menistakan Agama.

“Jadi silahkan saja ahok berstategi. Apapun itu, yang pasti kita umat islam akan terus mengawal kasus ini. Apapun yang terjadi segala konspirasi-konspirasi yang dilakukan ahok kita akan hadapi sampai ahok dijebloskan ke penjara, apapun itu,” jelas Novel.

Ia menambahkan apapun risiko di depan, FPI akan siap. Saat disinggung soal Aksi unjuk rasa bela islam jilid III yang rencananya berlangsung 25 November mendatang, Novel mengatakan FPI akan mengadakan rapat lagi.

“kemungkinan besar kita turun lagi karena ahok tidak dijebloskan ke penjara. Kemarin kita meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Ahok karena Ahok ini bisa menghilangkan barang bukti, bukan hanya diduga akan melarikan diri,” pungkasnya.

“Ancaman terberatnya pasar 156a dengan pidana 5 tahun tetapi si Ahok bisa menghilangkan barang bukti. Itu yang kita khawatirkan. Makanya kita meminta agar Ahok segera dijebloskan ke penjara. segera!” tutupnya.

Sebagai informasi, Ahok ditetapkan tersangka atas tindakannya mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 pada kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI di Kepulauan Seribu.

Komponen muslim yang tidak terima dengan ucapan Ahok, lalu membuat laporan ke Mabes Polri. Tercatat sebanyak 14 laporan diterima dari langkah Ahok yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51 ini.

(SN/Kriminalitas)

Loading...
close
Loading...