Kapolda Jateng Keluarkan Maklumat Terkait Demo 2 Desember

Loading...

Kapolda Jawa Tengah, Pol Condro Kirono, mengeluarkan empat maklumat mengenai demo 2 November mendatang. Empat maklumat tersebut antara lain, penyampaian pendapat, masyarakat Jateng bertanggung jawab pada hak orang lain, menjaga kesatuan serta persatuan bangsa, dan dilarang membawa senjata api dan sejata pemukul.

Kapolda Jateng juga mengancam kepada para demosntran yang bertindak anarkis dan merugikan orang lain. Jika hal tersebut dilanggar, maka Kapolda Jateng tak segan memberikan sanksi baik terhadap pelaku maupun kepada kelompok yang memberikan fasilitas untuk unjuk rasa tersebut.

“Berdasarkan info intelijen tetap ada yang berangkat ke Jakarta pada aksi Desember besok,” kata Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono, di sela apel konsolidasi mengawal kebinekaan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (27/11/2016), seperti dilansir kompas.com.

Polisi juga mengatur kendaraan angkutan yang dipakai ke Jakarta. Ia juga menghimbau Organda agar tidak menyalahgunakan trayek dalam memfasilitasi warga ke Jakarta.

“Penggunaan sarana transportasi harus sesuai penggunaan trayek. Organda sudah sosialisasi perpindahan satu tempat ke tempat lain ada trayeknya,” kata dia.

Di dalam apel yang dihadiri oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Panglima Kodam IV Diponegoro Mayor Jenderal Jaswandi, dan Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji, Kapolda membacakan empat maklmuat tersebut dengan tegas.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan di wilayahnya. Namun ia menegaskan untuk menegakkan aturan, maka pasukan yang siang ini melakukan apel tidak boleh ragu.

“Tapi kita tidak pernah ragu. Jika melebihi ketentuan, kita tegakkan tanpa ragu, tanpa pandang bulu, pasukan tidak boleh ragu. Ini penguatan karena di tangan kitalah Indonesia akan terus,” ujar Ganjar.

Loading...
close
Loading...