Loading...
Habib Rizieq dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan menistakan agama lewat ceramahnya yang berisikan soal ucapan selamat natal.
Menurut Ketua Umm PP PMKRI, ucapan Habib RIzieq dinilai tidak layak karena memasuki area wilayah agama lain dan tersebar kepada publik.
“Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang privat agama orang lain. Terkait dengan keimanan kristiani itu, yang tahu hanya orang kristiani, yang tahu hanya orang Katolik. Siapapun dia, kalau tidak tahu mendingan diam,” tegas Ketua Umum PP PMKRI, Angelo Wake Kako, Senin (26/12).
Dilaporkan seperti itu ternyata tak membuat FPI gentar. Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menganggap bahwa pelaporan PMKRI terhadap Habib Rizieq telah mencemarkan nama baik serta melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap imam besar FPI tersebut.
“Kita lagi siapkan untuk laporkan balik PMKRI dengan pasal pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan,” katanya sebagaimana diberitakan pojoksatu melalui RMOLJakarta, Senin (26/12).
Habib Novel juga menuding, ulah PMKRI melaporkan Habib Rizieq sama dengan memecah umat beragama dan NKRI.
“Ini bagian dari upaya memecah belah umat beragama dan NKRI,” seru Novel.
Lalu seperti apa ucapan Habib Rizieq sebenarnya yang dianggap menistakan agama itu? saksikan video ceramah Habib Rizeq berikut ini.
Loading...

