AllahuAkbar!!! Aksi 112 Akan Dikawal 28.000 Aparat Polisi dan TNI

Loading...

Rencana aksi Forum Umat Islam (FUI) di sekitaran Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2) tidak dilarang oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Kecuali, kegiatan itu dilakukan dengan cara longmarch dari Masjid Istiqlal hingga Monumen Nasional(Monas).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang untuk masyarakat atau organisasi masyarakat untuk melakukan ibadah.

Apalagi, perwakilan dari FUI sudah sepakat untuk tidak melakukan longmarch.

"Tanggal 11 besok sudah ada pengumuman dari mereka bahwa tidak jadi. Akan ada pengumpulan massa di Istiqlal untuk ada doa bersama boleh, tapi kembalinya harus tertib dan tidak boleh ada pengumpulan massa," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

Dia menjelaskan format aksi yang diubah menjadi beribadah bersama di Masjid Istiqlal sangat baik.

Apalagi, masyarakat yang beragama muslim bisa hatam Al-Quran. Namun, kalau ada yang menjadikan aksi itu untuk kampanye salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tidak diperkenankan.

"Sehingga ada kumpulan untuk Kampanye itu tidak boleh, tapi kalau mau hatam Alqur'an saya senang sekali," ucapnya.

Sebanyak 28.000 personel dari Kepolisian dan TNI sudah disiagakan untuk menjaga Ibukota Jakarta. Yang terdiri dari 23.450 aparat kepolisian dan 4.700 dari TNI. Jadi, kalau massa merubah aksinya menjadi longmarch maka akan ditindak tegas dengan cara pembubaran.

"Nanti pola pembubarannya saya sudah siapkan, saya tidak bisa jelaskan," jelasnya.

Apalagi, pada saat aksi hingga waktu pencoblosan Rabu (15/2) mendatang sudah masuk dalam masa tenang. Kalau memang melanggar, pihak aparat kepolisian akan membubarkannya.

"Tidak boleh, kalau ada aksi itu akan kita tindak lanjuti," ucapnya.

Terimakasi FPI

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu pun tak
luput mengucapkan terimakasih kepada ormas Front Pembela Islam (FPI)
yang mau bekerjasama. Karena memang diketahui, beberapa ormas islam
akan melakukan aksi tersebut.

"Hampir beberapa ormas yang ada sudah sepakat , terimakasih saya
beliau beliau mungkin sudah sadar karena memanh turun ke jalan ini
menganggu situasi ketertiban umum, kasihan orang mau kerja, ke kantor,
mau sekolah mau ke rumah sakit, wartawan mau jalan, sudah terganggu.
Jadi saya terimakasih kepada temen-temen FPI dan yang lainnya yang
sepakat tidak turun ke jalan untuk bisa berdoa di tempat tertentu yang
disediakan," ucapnya.

Menurutnya sesuai Undang-Undang nomor 9 pasal 6 tahun 1998 mengatur
tentang kebebasan berpendapat di muka umum. Namun, kalau menganggu
ketertiban umum maka akan ditindak.

"Yang tidak boleh tuh di jalan. Akan mengganggu fasilitas umum itu
tidak boleh. Kalau di Istiqlal kemudian berdoa ya bolehlah," tutur
dia. (Tribun)

Loading...
close
Loading...