Masih Ingat Dengan Kasus Pem8unuhan Eno Farihah??? Wasiat Enno Farihah Minta Kasurnya Ikut Dikubur dan Pelaku Dihukum Mati, Bikin Merinding !!

Loading...




Mata Tasbih - Enno Farihah yang merupakan karyawan dari PT Polyta Global Mandiri telah mneinggal dunia dengan cara yang sangat tragis. Diketahui bahwa Enno Farihah meninggal dalam kondosi yang sangat mengenaskan dengan gagang cangkul yang berada di bagian intim Enno Farihah.

Namun kini salah satu dari teman Enno Farihah semasa dirinya bekerja telah mendapatt wasiat dari Enno Farihah. Wasiat yang diberikan oleh Enno Farihah adalah mengenai kasur penuh darah yang menjadi saksi bisu atas kejadian yang mengerika untuk dikuburkan.

Hal ini telah disampaikan oleh Direktur PT Polyta Global Mandiri yakni Macita. Diri[nya mengemukakan bahwa salah satu karyawannya ini diketahuhi memiliki indra keenam. Dengan begitu maka karyawan tersebut bisa berkomunikasi dengan arwah dari Enno Farihah.

Namun komunikasi dengan Enno Farihah hanya dilakukan melalui batin. Teman dari Enno Farihah menyampaikan hal ini melalui direktur tempatnya bekerja. Jika Enno Farihah telah meminta agar kasur yang penuh darah tersebut segera untuk dikuburkan.

Selain itu arwah dari Enno Farihah juga menyampaikan agar tiga pelaku pembunuhnya segera dihukum mati. Hasil komunikasi melalui batin dengan Enno Farihah diungkapkan pada tanggal 27 Mei 2016. Sebenarnya hal tersebut telah disampaikan oleh teman Enno Farihah sejak tanggal 20 Mei 2016.

Setelah mendengar hal ini maka Macita langsung menyampaikannya kepada keluarga Enno Farihah. Penyampaiakn itu mengenai permintaan dari Enno Farihah. Macita juga menanyakan kasur berdarah akan dikubur di lokasi makam Enno Farihah atau dimana saja.


Namun pihak keluarga dari Enno Farihah mengemukakan bahwa hal itu wewenang dari perusahaan. Dengan demikian maka perusahaan menguburnya di TPU yang berada di Rawabadak, Cengklong, Teluknaga dan masih dekat dengan TKP.

Baca Juga: Sebelum Terjadi Pem8unuh4n Ini SMS Kencan Eno Parinah dan Siswa SMP Janjian Tengah Malam


Untuk penguburan kasur yang menjadi saksi kasus Enno Farihah diketahui dilakukan pada tanggal 25 Mei 2016. Selain penguburan kasur karena permintan Enno Farihah maka kasur berdar juga telah menimbulkan bau tak sedap. Sehingga segera dibersihkan agar bakteri tak menyebar.


Eno Farihah

Loading...
close
Loading...