RA Terlihat Tenang Saat Pacul Enno, Bikin Geram Warga

Loading...

Mata Tasbih,WARTA KOTA, PALMERAH — Kuasa hukum tiga tersangka pembunuh Enno Farihah (19), Teddy Wahyudi, menilai ada perbedaan sikap yang signifikan dari ketiga kliennya, yakni RA (16), Rahmat Arifin (24), dan Imam Hapriadi (24).

Hal itu diungkapkan Teddy saat menghadiri rekonstruksi kasus tersebut oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016) sore.

"RA ini kelihatan tanpa beban. Tenang, bicaranya juga tenang seperti orang dewasa. Kalau Arifin sama Imam kelihatan sekali mereka terguncang, seperti merasa bersalah," kata Teddy kepada Kompas.com.

Sikap yang sama tetap ditampilkan oleh RA sebagai satu-satunya pembunuh EF yang masih di bawah umur meski dihadapkan kepada orangtuanya saat pemeriksaan polisi.

RA terlihat tetap konsisten dengan sikapnya yang tenang itu. Ketiga tersangka pembunuh EF difasilitasi kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Teddy sendiri dari TW Law Office.

Mereka akan didampingi hingga memasuki masa persidangan sampai vonis diberikan nantinya. Adapun dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF, setelah Arifin dan Imam memperkosa serta menyiksa EF terlebih dahulu.

RA menggunakan pacul yang dia ambil dari rumah warga di sekitar sebagai alat pembunuhan. Dia juga tenang saat memperagakan pembunuhan itu.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur. (Andri Donnal Putera)

Inilah Hasil Ronsen Eno, Gagang Cangkul Tembus Ke Paru-Paru

Editor: Suprapto
Sumber: Kompas.com

Loading...
close
Loading...