Ternyata Ada Tersangka Baru Di Balik Pem8unuhan Eno

Loading...

Tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah saat akan menuju TKP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto


Mata Tasbih,Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Eno Farihah, 18 tahun. Hal ini terkait dengan keterangan baru dari salah satu saksi kunci sekaligus tersangka kasus tersebut, Rachmat Arifin, soal siapa sebenarnya pembunuh Eno.

Baca Juga:
Kalau Bisa Lurus, Kenapa Dibuat Belok??? Inilah Jawaban Arsitek Yang Mengejutkan Anda

"Jika mereka menambahkan (keterangan), mungkin ada tersangka lain. Kami akan mendalami lagi. Tapi dengan catatan, itu bukan alasan dia untuk keluar dari jeratan hukum," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Jumat, 10 Juni 2016.

Eno diduga dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Tangerang, pada Kamis malam, 12 Mei 2016. Korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan pada Jumat pagi, 13 Mei 2016. Polisi menetapkan RAL, 15 tahun, Rachmat Arifin bin Hartono, dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai tersangka pembunuhan itu.

Dalam persidangan, Arifin mengaku tidak mengenal RAL. Ia malah mengatakan ada sosok lain, yang belakangan disebutkan bernama Dimas Tompel, yang membunuh Eno. Keterangan Arifin ini bertolak belakang dengan keterangan dia dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama. Dalam BAP itu, ia bersama Imam Hapriyadi, tersangka pembunuh lain, menyatakan pembunuh Eno adalah RAL.

Belakangan, malah beredar surat permohonan maaf dari Arifin bahwa keterangan dia di pengadilan adalah bohong. Arifin, dalam surat tersebut, mengaku diancam RAL pada 25 Mei lalu agar melimpahkan kesalahan kepada Dimas Tompel.

Budi menjelaskan, selain didalami, keterangan Arifin akan disesuaikan dengan bukti-bukti yang dimiliki tim Polda Metro. Budi menuturkan bukti yang ada saat ini sudah sangat kuat condong memberatkan RAL. "Kepada mereka yang kami tangkap, dilakukan penahanan. Buktinya sudah cukup jelas," ucapnya.

Baca Juga:
Pesan Terakhir Eno, 'Teteh Lebaran Tidak Nabuh Beduk Lagi Mak'

Selain adanya bukti yang sudah jelas, Budi mengatakan nama Dimas Tompel tidak ada dalam BAP yang dibuat sebelumnya. Nama tersebut belum pernah muncul dalam keterangan Arifin dan Imam. Namun ia menuturkan akan memeriksa nama tersebut. "Masih kami dalami. Artinya, belum final dia (Dimas Tompel) ada atau enggak," tuturnya.[tempo.co/nafla]

Loading...
close
Loading...