Tragedi Eno Parihah Kembali Terjadi di Lampung, 3 Pria Dewasa Ini Lecehkan ABG 17 Tahun dan Tusuk Miss V dengan Batang Singkong Hingga Tewas

Loading...

Copyright Rekonstruksi Kasus Mirip Eno Parihah di Lampung

Mata Tasbih - Kasus Eno Parihah termasuk salah satu kasus pelecehan di sertai pembunuhan sadis, kini kasus serupa kembali terulang. Tiga orang pria dewasa nekat menggilir ABG 17 tahun lalu menancapkan batang singkong ke Miss V gadis itu.

FL berusia 17 tahun adalah gadis yang memiliki nasib sama dengan Eno Parihah. FL merupakan salah satu siswi di SMK Muhammadiyah Lampung. Kesadisan para pelaku pelecehan terungkap saat pelaksaan rekonstruksi.

Rekonstruksi kasus pelecehan dan pembunuhan sadis mirip kasus Eno Parihah dilakukan di perkebunan sawit yang ada di Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Rekontruksi dilakukan hari Selasa 2 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam rekonstruksi dihadirkan tiga orang tersangka yang diketahui bernama Dedi Wijawa 28 tahun warga pasar pagi Kotabumi. Kedua tersangka lainnya adalah warga Sindang Sari Kotabumi, Lampung yakni Ari Purnomo 29 tahun dan Budiyono 24 tahun.

Ada 36 gerakan yang diperagakan oleh tersangka saat rekonstruksi kemarin. Awalnya ketuga tersangka mengikuti korban dan berniat mengambil ponsel serta uang korban. Saat sampai di TKP yakni di tepi sungai pelaku langsung beraksi.

Tersangka Ari memukul korban hingga jatuh, Kemudian Budiyono dan Dedi juga memukul korban berulang kali. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak sadar dengan mengambil uang serta ponsel korban.

Para tersangka kemudian menggilir korban, tersangka Dedi lalu memasukkan batang singkong ke Miss V korban. Ari dan Dedi kembali memukul korban hingga tewas, kemudian membuang jasad korban ke sungai.

Sebelum membuang jasad korban pelaku memakaikan kembali pakaian korban. FL yang memiliki nasib sama dengan Eno Parihah ditemukan mengapung di aliran Aungai Batanghari Susun Ulak Durian, Desa Banjar Agung pada Senin 9 Mei 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu juga pukul 15.00 WIB Polres setempat langsung membekuk ketiga tersangka yang sudah melakukan pelecehan dan pembunuhan sadis kepada FL. Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka memang sudah melakukan tindakan pelecehan kemudian membunuh korban. newsth

Baca Juga:
Hasil Autopsi Mengerikan, 90% Gagang Cangkul Masuk Hingga Merobek Paru paru Enno


Loading...
close
Loading...