Terkait Al-Maidah, Ahok datangi Bareskrim untuk klarifikasi

Loading...

matatasbih.net - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta izin dari rapat pimpinan bersama SKPD di Balai Kota DKI Jakarta. Dia mengatakan harus ke Bareskrim Mabes Polri.

"Saya tidak bisa lama-lama pimpin rapat, karena akan ke Bareskrim," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/10).

Rupanya, Ahok tidak langsung ke Bareskrim. Dia mampir sebentar ke Istana Negara bertemu Presiden Joko Widodo. Hanya beberapa menit Ahok berada di Istana, kemudian dia kembali pergi buru-buru.

Ahok yang keluar lewat pintu samping tak mau ditanyai wartawan. Dia langsung ke mobil dan tancap gas.

Setibanya di Bareskrim Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahok mengaku kedatangannya terkait kasus dugaan penistaan agama Surah Al Maidah.

Dia sempat menjelaskan kedatangannya ke Istana Negara untuk meminta izin pada Presiden Jokowi.

"Ke Istana permisi, kan Rabu sudah serah terima ke Kemendagri," kata Ahok.

Dihubungi terpisah, Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, kedatangan Ahok untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait jadwal pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

"Kayaknya mau datang sendiri dia, berkoordinasi dengan penyidik. Dia mohon waktu untuk diperiksa," katanya.

Dikatakan Agus, kedatangan Ahok ke Bareskrim bukan berdasarkan surat panggilan. Menurut dia, Ahok yang meminta untuk diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.

"Dia yang minta untuk diklarifikasi," tandas Agus.

Bareskrim Polri belum memutuskan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama. Padahal, sejumlah saksi termasuk staf Ahok sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Belum dijadwalkan, tapi penyidik akan menyampaikan (dipanggil apa tidaknya Ahok)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).

Boy menjelaskan sejauh ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sembilan saksi, termasuk penyebar video Ahok ke media sosial. Selain kesembilan saksi, penyidik juga sudah mendatangi masyarakat Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan soal pernyataan Ahok saat melakukan kunjungan.

"Pemeriksaan saksi ada sembilan termasuk pembuat video juga dari masyarakat di Kepulauan Seribu," ujarnya. (SS/matatasbih.net)

Loading...
close
Loading...