Loading...
matatasbih.net - Seorang pangeran Kerajaan Arab Saudi bernama Turki bin Saud al-Kabir dieksekusi pada hari Selasa setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas tuduhan membunuh seorang pemuda Saudi. Pangeran al-Kabir membunuh pemuda Saudi tiga tahun lalu.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengkonfirmasi pelaksanaan perintah eksekusi terhadap Pangeran Turki bin Saud al-Kabir.
Tiga tahun lalu, pangeran Saudi itu terlibat perkelahian di wilayah al-Thumama di pinggiran Riyadh. Pangeran al-Kabir menembak mati pemuda Saudi dalam perkelahian tersebut.
“Menyatakan bahwa Turki bin Saud al-Kabir membunuh warga Saudi Adel bin Suleiman bin Abdul Karim Mohaimeed,” bunyi pernyataan Kementerian itu, yang dikutip dari Al Arabiya, Rabu (19/10/2016), lansir sindonews.
“Pemerintah mampu menangkap pelaku yang disebutkan di atas. Setelah penyelidikan, mereka menuduhnya melakukan kejahatan dan dakwaannya dikirim ke Pengadilan Umum. Dia didakwa dengan apa yang dikaitkan dengannya dan dihukum mati sebagai retribusi,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi.
Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dan dekrit Kerajaan Arab Saudi mendukung pelaksaan eksekusi. Keluarga korban menolak tawaran “uang darah” dan menuntut keadilan ditegakkan.
“Ketegasan Raja Salman pada penegakan keamanan, keadilan dan penghakiman Tuhan,” lanjut pernytaan Kementerian Dalam Negeri sebagai penegasan penegakan hukum tanpa pandang bulu oleh Pemerintah Raja Salman bin Abdulaziz.
“Hukuman yang sah akan menimpa siapa pun yang mencoba untuk menyerang orang-orang yang tidak bersalah dan menumpahkan darah mereka,” imbuh kementerian itu memperingatkan konsekuensi atas tindakan kriminal di Saudi.
Berbeda dengan Indonesia. Saat Saudi heboh dengan pemimpinnya yang dieksekusi mati karena lakukan kesalahan. Di Indonesia justru masyarakat heboh karena pemimpinnya tak dihukum karena lakukan kesalahan. Ironis. (Irpus/matatasbih.net)
Loading...